Nikah Beda Agama Analisis Fenomenologis terhadap Dinamika Keagamaandan Sosial
Abstract
Penelitian ini merupakan literature review yang mengkaji tentang nikah beda agama dalam pandangan klasik dengankarangan kontemporer. Tujuannya untuk memetakannikah beda agama anatara pandangan klasik denganpandangan kontempore, serta praktik dan hukum diIndonesia. Metode yang digunkan adalah kajian literaturedari Google Scholar dan Academia.edu dengan rentangtahun 2013-2023 dilengkapi dengan rujukan klasik. Hasilkajian menunjukkan adanya perbedaan ulama madzhabtentang pernikahan beda agama. Serta pandangan klasikdan kontemporer dengan hukum positif di Indonesia.literature review ini juga menyimpulkan adanya orientasi hukum keluarga Islam untuk mencegah kemudaratan atas pernikahan beda agama
Downloads
References
Jalil, Abdul. (2018). Pernikahan Bea Agama Dalam Perspektifhukum Islam Dan Hukum Positif
Di Indonesia. Andragogi Jurnal Diklat Teknis. 4 (2). 66.
Makalew, Jane Marlen. (2013). Akibat Hukum dari Perkawinan Beda Agama di Indonesia. Lex
Privatum. 1 (2). 133.
Muhammad Syata Al-Dimyati. (n.d). I’anat Al-Thalibin. Dar Al-Faiha’.
Nur Baetillah, Siti. (2023). Perkawinan Beda Agama Dan Implikasinya Terhadap Penegakan
Hukum Keluarga Di Indonesia. JURNAL MIM: Jurnal Kajian Hukum Islam. 01 (01). 77.
Riqval, Fadzril Julian. (2023). Perkawinan Beda Agama di Indonesia Menurut Hukum Islam dalam
Pandangan Empat Madzhab. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan
Peradilan Islam. 4 (1). 52.
Siregar, Dina Sakinah. (2023). Dua Sisi Nikah Beda Agama: Hukum Vs Negara. Jurnal AsySyukriyyah. 24 (1). 15.
Sudarto. (2018). Buku Masailul Fiqhiyah Al-Haditsah. Yogyakarta: CV Budi Utama. 35

