manucrif

Manuscript Withdrawal

Jurnal  Studi Agama dan Sosiologi Agama menyediakan kebijakan penarikan naskah (manuscript withdrawal) untuk menjaga transparansi, etika publikasi, dan integritas akademik dalam proses penerbitan.


1. Penarikan Naskah Sebelum Review

Penulis dapat mengajukan permohonan penarikan naskah sebelum proses peer review dimulai dengan mengajukan permohonan tertulis kepada editor melalui sistem Open Journal Systems (OJS) atau email resmi jurnal disertai alasan yang jelas.


2. Penarikan Naskah Selama Proses Review

  1. Penarikan naskah selama proses peer review hanya dapat dilakukan dengan persetujuan editor.

  2. Penulis wajib menyampaikan alasan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

  3. Editor berhak menolak permohonan penarikan apabila naskah telah memasuki tahap review lanjutan tanpa alasan yang sah.


3. Penarikan Naskah Setelah Diterima (Accepted Manuscript)

  1. Penarikan naskah setelah dinyatakan diterima hanya dapat dilakukan dalam kondisi khusus, seperti:

    • Ditemukannya kesalahan serius dalam data atau analisis

    • Pelanggaran etika publikasi yang teridentifikasi oleh penulis

  2. Permohonan penarikan harus diajukan secara tertulis dan akan dipertimbangkan oleh dewan editor.


4. Penarikan Artikel yang Telah Dipublikasikan

  1. Artikel yang telah dipublikasikan tidak dapat ditarik, kecuali melalui mekanisme retraction sesuai dengan kebijakan Publication Ethics Jurnal InterReligi.

  2. Penarikan (retraction) akan diumumkan secara terbuka untuk menjaga transparansi ilmiah.


5. Ketentuan Tambahan

  1. Penarikan naskah tanpa pemberitahuan resmi atau setelah proses editorial berjalan signifikan dapat dikenai sanksi sesuai kebijakan jurnal.

  2. Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi waktu dan kontribusi editor serta reviewer.


Dengan mengirimkan naskah ke Jurnalpenulis dianggap telah memahami dan menyetujui kebijakan penarikan naskah ini.