Antara Pembangunan Dan Kelestarian: Konflik Manusia Dan Satwa Dalam Perspektif Hukum lingkungan dan Sosiologi Hukum
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik manusia dan satwa dalam perspektif hukum lingkungan dan sosiologi hukum, dengan menyoroti bagaimana regulasi lingkungan diimplementasikan serta bagaimana norma sosial, nilai budaya, dan struktur kekuasaan memengaruhi penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis, melalui studi kepustakaan, analisis peraturan perundang-undangan, serta kajian kasus konflik manusia dan satwa di berbagai wilayah di Indonesia.Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum lingkungan telah mengatur perlindungan satwa dan ekosistem, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta dominasi kepentingan ekonomi dalam kebijakan pembangunan. Dari perspektif sosiologi hukum, konflik manusia dan satwa mencerminkan ketimpangan relasi antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek hukum, sosial, dan ekologis secara seimbang guna menciptakan harmonisasi antara pembangunan dan kelestarian lingkungan
Downloads
References
Sylva Lestari-2020-Persepsi Masyarakat Terhadap Konflik Manusia Dan Satwa Sumatra (Elphas maximus sumatranus Temminck 1847) Di Taman Nasional Way Kambas-8(1,98-108)
Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059.
Indonesia.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Staatsblad Tahun 1915 Nomor 732.
Amiq, Bachrul, (2013). Hukum Lingkungan Sanksi Administrasi Dalam Penegakan Hukum Lingkungan.Yogyakarta: Laksbang Grafika.

