Withdrawal of Manuscript

Withdrawal of Manuscript

Jurnal Multidisiplin Ilmu dan Penelitian memberikan ketentuan yang jelas terkait penarikan naskah (withdrawal) untuk menjaga profesionalisme, etika publikasi, dan kelancaran proses editorial.

Ketentuan Umum

  1. Penulis diperbolehkan mengajukan penarikan naskah sebelum naskah memasuki tahap peer review dengan menyampaikan permohonan tertulis kepada Editor melalui sistem OJS atau email resmi jurnal.

  2. Penarikan naskah setelah proses peer review dimulai hanya dapat dilakukan dengan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, serta harus mendapatkan persetujuan Editor.

  3. Penarikan naskah tidak diperkenankan setelah naskah dinyatakan diterima (accepted), kecuali terdapat pelanggaran etika serius atau kesalahan mendasar dalam penelitian.

Prosedur Penarikan Naskah

  1. Penulis wajib mengajukan permohonan penarikan secara resmi dengan menyebutkan:

    • Judul naskah

    • Nama penulis

    • Alasan penarikan naskah

  2. Editor akan meninjau permohonan dan memberikan keputusan tertulis kepada penulis.

  3. Selama proses peninjauan permohonan, naskah tetap berada dalam status editorial dan tidak dapat diajukan ke jurnal lain.

Konsekuensi Penarikan

  1. Penarikan naskah tanpa alasan yang jelas atau dilakukan secara sepihak setelah proses review berjalan dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk penolakan pengajuan naskah pada periode tertentu.

  2. Apabila penarikan dilakukan karena pelanggaran etika publikasi, jurnal berhak melaporkan hal tersebut kepada institusi afiliasi penulis.

Penarikan Setelah Publikasi

  1. Penarikan naskah setelah dipublikasikan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme retraction sesuai dengan pedoman etika publikasi dan COPE.

  2. Artikel yang ditarik akan tetap tercatat dalam sistem jurnal dengan keterangan penarikan untuk menjaga transparansi ilmiah.

Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga integritas proses editorial serta kepercayaan penulis, reviewer, dan pembaca terhadap Jurnal Multidisiplin Ilmu dan Penelitian.